The spirit of the younger generation

 


"Sejarah bangsa ini telah banyak memberikan pelajaran bahwa sejatinya perjuangan adalah untuk merebut dan menyelamatkan hak kemerdekaan tiap-tiap manusia melalui pertentangan pikiran dan gagasan-gasan besar, ideologi dunia bahkan sampai pada memperebutkan hak hidup secara kolektif yang bermuara pada kelahiran falsafah kedaulatan hidup berbangsa dan bernegara"

@aliealhakim_

Menyikapi polemik serta desintegrasi iklim sosial, politik, pembangunan dan segala permasalahan-permasalahan dalam dinamika kehidupan baik secara struktural maupun kultural yang menyangkut tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sudah sepantasnya perlu disikapi secara serius oleh pemerintah maupun para 'stakeholder' tanpa ada kepentingan individu ataupun kelompok tertentu maupun intimidasi dari pihak manapun.

Oleh karrna habitus disepakati oleh komunitas tertentu dan dimulai dari pendidikan, maka akan semakin banyak masyarakat di dalamnya mengadopsi kesadasaran reflektif yang mampu mengontrol mereka untuk keluar dari simbol dan simpul sosial lama.

Namun disisi lain dimensi pendidikan juga turut mengambil peran dalam menghadapi permasalahan ekonomi yang terus mengalami inflasi seiring dengan bergulirnya jaman tentang taraf hidup maupun tuntutan sosial.

Maka untuk menjaga dan menghidupkan habitus baru tentunya membutuhkan lingkungan budaya yang mampu melindungi pembaruan etis, pikiran dan nilai hingga akan mengubah kebiasaan buruk sebuah komunitas tertentu, sehingga tidak cukup hanya perubahan kerangka penafsiran pikiran semata. Justru loyalitas kita hanya ada pada kemampuan menyerap realitas sebagai hasil konkrit dalam pikiran sadar dan moral manusia. Sadar atau tidaknya, untuk merubah sikap dan paradigma sudah barang tentu merupakan potensi yang harus selalu diasah tanpa adanya batasan apapun..

Artinya wacana baru mestinya memiliki nilai konstruktif ketika kita mampu menumbuhkan praktik-praktik sosial yang baru sebagai wujud dari fakta mental (mentifact) para binatang yang lebih rasional dan bermartabat..

Sejatinya, kesadaran adalah 'a posteriori' dari wujud hukuman atas jiwa

Related Posts:

False Awareness



"Semua kebenaran itu bengkok" kata Nietzsche.

Demikianlah realitas kehidupan yang ekstra ekonomis dan politis.

"Jangan percaya pada gagasan yang tidak lahir di tengah udara bebas dan dalam gerakan yang merdeka" ungkap seorang pemikir.

Hanya saja ketika menelaah kembali lebih jauh, kita meluruskan narasinya, dengan memberikan memberikan pola-pola baru terhadap makna yang lebih relevan.

Ketika itu pula, ada kemungkinan akan berbelok-belok peradigma itu, ke kiri atau ke kanan, serta menjadikan ruang putih dalam kesadaran menjadi terhimpit jeda di antara teks, yang memenggal kesadaran lama kita menuju kesadaran yang hendak menuju masa yang akan datang.

"Pada ruang putih ini pun menjadi transisi tanpa kata, ketika titik arus kehidupan kita mulai berganti arah"

@manawaLOG_

Sebab, meskipun kita tidak mampu menghapus sebuah babak dalam perkembangan sejarah kita, seperti halnya seseorang yang tidak mampu melompat melampaui bayangannya.

Keniscayaan atas pengetahuan manusia haruslah menjadi martil penghancur kegelapan dari ketidaktahuan untuk menguak kenyataan yang tertutup kabut keheningan kesadaran palsu, hingga telah menjadikan manusia terasing dari keberadaan atas realitas dirinya sendiri.

Related Posts:

Dibalik Konflik Sipil - Relasi Kekuasaan dan Korporat

manawaLOG | Konflik Kekerasan yang terkait dengan gerakan-gerakan tradisional/kebudayaan sudah berlangsung sejak lama di bumi Indonesia. Persoalan egoisme antar suku dan perbedaan pilihan politik merupakan pemicu awal dari perseteruan komunal lokal di era reformasi saat ini. Sehingga tak jarang situasi tersebut sering di manfaatkan oleh kekuasaan politik dan korporat lokal demi menjaga eksistensi mereka.

Maluku adalah daerah yang dengan kadar konflik dan kerusuhan berlatar kepentingan kerap terjadi dan tak kunjung henti sampai saat ini. Aksi kekerasan yang mengatasnamakan elemen masyarakat hampir merata di seluruh kawasan terutama pada momen politik, agenda-agenda Negara (BPK/BPKP/KPK) yang berkaitan dengan penyidikan keuangan dan kepentingan korporat lainnya dalam siklus kepentingan menguasai lahan kawasan hutan produksi yang juga memiliki potensi produksi tambang jenis galian vital di daerah Maluku.

Harus di pahami bahwa konflik yang terjadi di Maluku secara sepintas tampak seperti konflik antara suku. Namun perlu kiranya di telusuri secara mendalam akar penyebabnya, sebab rakyat yang terlibat di dalam ruang konflik tidak lebih korban kepentingan catur ekonomi dan politik, kekuasaan maupun korporat. dengan demikian ruang konflik bisa saja disiasatu sebagai senjata elit politik dan korporasi lokal di Maluku dalam menguasai lahan kawasan hutan produksi.

Terlepas dari pertentangan yang sering terjadi di kehidupan sosial kita dewasa ini, kiranya kita perlu meresponnya dengan baik dan bijak setiap kejadian konflik, sebab kesenjangan dan ketimpangan itu bisa saja di manfaatkan oleh sebagian oknum masyarakat maupun kekuasaan dalam mencapai kepentingan ekonomi dan politik mereka. Sebut saja konflik yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, mulai dari konflik antar pemuda Desa Tamilouw dan Desa Pelau, Tamilouw dan Key, hingga Konflik yang melibatkan masyarakat Desa Tamilouw dan masyarakat Dusun Ruhua, maupun Desa Sepa.

Tentunya, rentetan konflik ini terindikasi di rekayasa (message of political coflict), ada aktor intelektual yang sengaja bermain di belakang layar dalam konflik sipil yang berkepanjangan. untuk itu dalam melihat konflik sipil, perlu kiranya kita telusuri peristiwa penting sebelum konflik. Misalnya peristiwa agenda negara dalam menyelidiki kasus penyalahgunaan keuangan negara di daerah dan momen politik hingga persoalan korporat lokal dalam kepentingan merebut lahan kawasan produksi.

Sebelum konflik, meletusnya konflik sipil yang berkepanjangan di Maluku Tengah terdapat beberapa peristiwa penting yang melatar belakangi hal itu, di antaranya agenda issue kedatangan KPK ke Maluku. Kedatangan ini merupakan sinyal negatif bagi kekuasaan lokal di Maluku, terlebih di kabupaten Maluku tengah yang merupakan daerah rawan akan praktek KKN.


Lebih lanjut Maluku Tengah sedang berada pada momen pergantian kekuasaan (job transition) di mana momen tersebut membuka peluang bagi para elit lokal yang baru untuk menunjukkan taring nalar kekuasaannya. Dengan demikian timbul ancaman terhadap kekuasaan lama yang dalam hal ini kubuh petahana sehingga desain konfik yang merupakan jalan alternatif untuk mengukur kekuatan politik di setiap daerah pemilihan (dapil) tinggak desa dan kecamatan yang di sinyalir memiliki lumbung suara terbanyak. Selain itu dua desa yang sampai saat ini masih dilanda konflik yang berkepanjangan yakni Desa Tamilouw dan dusun Ruhunusa Desa Sepa merupakan wilayah yang sedang di targetkan oleh korporat untuk melakukan apa yang namanya eksploitasi tanah masyarakat adat berlatar misi pembangunan.

Terlebih kalau kita melihat kinerja Pemerintah dan aparat keamanan dalam menangani konflik, baik pemerintah maupun aparat tidak bertindak proaktif-persuasif dalam mengatasi dan menyelesaikan rentetan konflik yang ada. Sikap aparat yang lalai dalam melakukan pengamanan, alih-alih melakukan pencegahan justru kerapkali tampak tampil sebagai penonton ketika terjadi pelanggaran, pertikaian dan pengrusakan serta peristiwa hukum sedang berlangsung didepan mata.

Analisa kasus di atas kiranya sedikit demi sedikit kita sebagai masyarakat harus lebih sabar dan jelih dalam merespon fenomena Konflik yang terjadi dalam kehidupan sosial kita, sebab konflik bukan hanya bertentangan dengan akal sehat maupun norma hukum yang berlaku, melainkan juga melanggar ajaran agama serta nilai-nilai luhur.

Related Posts: