manawaLOG | Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi calon-calon penegak hukum, Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi (RPH-D) gelar 'Pelatihan Khusus Profesi Hukum' dengan tema “Intelektualitas Sebagai Tombak Penegakan Hukum“. Kegiatan ini selenggarakan di Jl. Sunu, Makassar, Jumat 10 Januari 2025.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan skill dan kemampuan praktis calon-calon advokat yang siap mengemban tugas sebagai pelindung keadilan di masyarakat dihadiri oleh berbagai delegasi kelembagaan diantaranya:
1. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
2. Lembaga Makassar Lawyer Akademy (MLA)
Kalangan Civitas Akademika :
1. Mahasiswa Hukum Kampus Universitas Islam Nageri ALAUDDIN Makassar (UINAM)
2. Mahasiswa Hukum Kampus Universitas Islam Makassar (UIM)
3. Mahasiswa Hukum Kampus Universitas Muslin Indonesia (UMI)
4. Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muahammadiyah (UNISMU) Makassar
5. Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT)
6. Mahasiswa Hukum Bisnis Universitas Negeri Makassar (UNM)
Acara ini dibuka langsung oleh Dewan Pembina, Willem Pattiwaellapia,S.H.,M.H., yang juga merupakan founder dari kantor hukum Law Firm WP and Associates. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelatihan berbasis praktik untuk membentuk advokat yang tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga kompeten dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di lapangan.
“Advokat adalah garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Untuk itu, sangat penting bagi kita untuk mempersiapkan calon-calon profesi advokat yang memiliki integritas, kompetensi yang berbasis intelektual serta pemahaman mendalam terhadap sistem hukum,” ujar William Pattiwaellapia, S.H., M.H.
![]() |
Dok : Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi proses Pelatihan Khusus Profesi Hukum. |
Riswan,S.H., pemandu kegiatan menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Pelatihan ini dirancang untuk memberikan bekal praktis kepada para peserta, sehingga mereka tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menerapkannya secara efektif dalam praktik. Tujuan utama kami adalah mencetak calon advokat dan pemerhati hukum yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan terhadap keadilan,” ungkap Riswan,S.H.
Salah satu peserta, Muh. Yusril MZ,S.H., mengungkapkan antusiasnya terhadap pelatihan ini. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, karena tidak hanya membekali kami dengan teori, tetapi juga memberikan wawasan praktis yang relevan dengan kebutuhan profesi advokat. Saya merasa lebih siap untuk menghadapi tantangan di dunia hukum setelah mengikuti pelatihan ini,” ujarnya.
Ditemui media, penyelenggara, Muhammad Yamin,S.H. menjelaskan dasar kegiatan Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi (RPH-D) berangkat dari kegelisan para Pegiat pemerhati hukum melihat budaya hukum yang berkembang dianggap kerapkali terjadi malpraktek di institusi penegak hukum terhadap kasus-kasus tertentu yang dianggap bertentangan dengan moral Konstitusi baik dalam ruang lingkup kasus pidana maupun kasus perdata maupun Perkara-perkara tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).
“Demi moralitas dan tujuan hukum yang berkeadilan, hal ini menjadi pilar awal RPH-D membentuk semangat baru dalam menghadapi tantangan perkembangan sistem penegakan Hukum di Negara Republik Indonesia dan penjadi pilar yang dapat menjawab dinamika hukum yang berbasis kedisiplinan dan intelektualitas.”, Ungkap Yamin,S.H.
Pelatihan ini mencakup berbagai materi mendalam, seperti teknik litigasi, mediasi, dan etika profesi, yang disampaikan oleh para ahli hukum dan praktisi berpengalaman. Materi penunjang lain yang diberikan diantaranya, Bentuk-bentuk dan sifat persuratan prosedural hukum acara, sistem peradilan Indonesia, Hukum acara peradilan tata usaha negara, Legal Opini dan Uji kepatuhan dari segi hukum, Hukum Acara Pidana dan Perdata serta penanganannya, Non-Litigasi, Argumentasi hukum dan tekhnik wawancara.
Dengan materi yang komprehensif, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal signifikan bagi para peserta untuk menjalani profesi advokat dengan penuh tanggung jawab.
Yamin menambahkan, “Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi advokat yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap tegaknya keadilan di Indonesia.”
(***)