Menyikapi polemik serta desintegrasi iklim sosial, politik, pembangunan dan segala permasalahan-permasalahan dalam dinamika kehidupan baik secara struktural maupun kultural yang menyangkut tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sudah sepantasnya perlu disikapi secara serius oleh pemerintah maupun para 'stakeholder' tanpa ada kepentingan individu ataupun kelompok tertentu maupun intimidasi dari pihak manapun.
Maka untuk menjaga dan menghidupkan habitus baru tentunya membutuhkan lingkungan budaya yang mampu melindungi pembaruan etis, pikiran dan nilai hingga akan mengubah kebiasaan buruk sebuah komunitas tertentu, sehingga tidak cukup hanya perubahan kerangka penafsiran pikiran semata. Justru loyalitas kita hanya ada pada kemampuan menyerap realitas sebagai hasil konkrit dalam pikiran sadar dan moral manusia. Sadar atau tidaknya, untuk merubah sikap dan paradigma sudah barang tentu merupakan potensi yang harus selalu diasah tanpa adanya batasan apapun..
Artinya wacana baru mestinya memiliki nilai konstruktif ketika kita mampu menumbuhkan praktik-praktik sosial yang baru sebagai wujud dari fakta mental (mentifact) para binatang yang lebih rasional dan bermartabat..